Surat Edaran Penutupan Lokasi Objek Wisata Tak Dipatuhi Pengelola
jpnn.com, INDRAMAYU - Semua objek wisata di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditutup mulai Minggu (16/5), dikarenakan banyaknya wisatawan dan dikhawatirkan menjadi klaster penyebaran COVID-19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo mengatakan menyikapi perkembangan dan situasi terkini, hasil kesepakatan Forkopimda semua objek wisata di Kabupaten Indramayu harus tutup pada Minggu, pukul 11.30 WIB.
"Keputusan ini (penutupan objek wisata) kami ambil karena ingin melindungi masyarakat, agar tidak terpapar COVID-19 sekaligus mengantisipasi jangan sampai terjadi lonjakan kasus yang sama," kata Rinto Waluyo, Minggu.
Langkah tegas tersebut lanjut Rinto, diambil agar tidak muncul kasus baru di lokasi obyek wisata apalagi bercampur dengan wisatawan dari luar Kabupaten Indramayu.
"Kami tidak ingin seperti daerah atau negara lain, di mana banyaknya massa yang berkerumun di tempat yang sama mengakibatkan tingginya kasus COVID-19," tuturnya.
Sejak 13 Mei 2021, Satgas Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Penutupan lokasi objek wisata.
Namun demikian, surat edaran tersebut tidak serta merta dipatuhi oleh pengelola objek wisata.
Para pengelola objek wisata memilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi jumlah pengunjung hanya 25 persen.
Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu menutup sementara semua objek wisata mulai Minggu (16/5).
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Bupati Nina Agustina Anggarkan Rp 13 Miliar untuk Guru Madrasah, Jadi yang Terbesar di Indonesia
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya