Surat Gugatan Cerai Ahok Viral, Kuasa Hukum Tak Tahu
jpnn.com, JAKARTA - Foto surat gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan jadi viral di media sosial.
Banyak yang tak menduga gugatan dilayangkan Ahok yang kini masih menjadi penghuni rumah tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Bahkan, kuasa hukumnya yang dulu mengawal saat sidang penistaan agama kaget dan tak tahu soal gugatan itu. Salah satunya adalah Sirra Prayuna.
“Saya cek dulu ya kebenarannya,” ujarnya kepada JPNN.
Menurut dia, Ahok memang punya banyak kuasa hukum. Dia menduga gugatan itu dilayangkan oleh tim kuasa hukum Ahok lainnya. “Makanya ini saya coba cek lagi,” imbuh dia.
Dari salinan foto surat itu diketahui yang mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara adalah kantor Law Firm Fifi Lety Indra & Partners. Pendaftaran tertera 5 Januari 2018.
Sementara itu Juru Bicara PN Jakut Mangapul Girsang yang dikonfirmasi soal gugatan tersebut belum memberikan jawaban. (mg1/jpnn)
Gugatan cerai Ahok didaftar ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Veronica Tan Minta Kaum Perempuan Lebih Pintar dan Mandiri
- Seusai Dilantik jadi Wamen PPPA, Veronica Tan Ungkap Pesan Presiden Prabowo
- Presiden Prabowo Resmi Melantik 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
- Daftar Lengkap Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, Ada Giring hingga Mantan Istri Ahok
- Ssst, Budi Gunawan Ikut Pembekalan Calon Menteri Kabinet Prabowo, Ada Kader PDIP?
- Mantan Istri Ahok, Veronica Tan Dipanggil Prabowo, Ini Sebabnya