Surat Izin Cerai Palsu, Anggota TNI Dipidana

jpnn.com - ANGGOTA TNI pantang bercerai. Namun, pantangan itu bisa gugur dengan satu syarat: dapat izin atasan. Masalahnya, memperoleh izin tersebut tidak ubahnya menunggu hujan di musim kemarau.
Tetapi, Suseno, Pama Ajendam V Brawijaya, tidak mati akal. Dirinya lantas membuat izin cerai abal-abal. Sialnya, akal bengkoknya ketahuan. Akibatnya, dia kemarin (22/1) duduk di kursi pesakitan Pengadilan Militer III-12.
Pria 48 tahun yang tinggal di Malang itu nekat memalsukan surat izin cerai. Sebab, pernikahannya dengan Yeti Kartini yang dibina sejak 1993 dihantam badai. Padahal, mereka telah dikaruniai dua anak.
Pintu perceraian pun terbuka, tetapi prosedurnya rumit. Karena itu, Suseno membujuk agar istrinya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Malang. Terdakwa kemudian menyiapkan semua syarat, termasuk izin dari atasan.
Yeti setuju. Namun, dia tidak tahu bahwa surat izin itu palsu. Surat izin abal-abal tersebut baru ketahuan setelah kesatuannya mengecek langsung kepada Yeti.(nir/ib/mas)
ANGGOTA TNI pantang bercerai. Namun, pantangan itu bisa gugur dengan satu syarat: dapat izin atasan. Masalahnya, memperoleh izin tersebut tidak ubahnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam
- Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap & Kekerasan Oleh Polisi
- Ibu dan Anak Dibunuh, Jasadnya Ada di Toren
- Darah Tumpah di Thamrin City, Tusuk Mantan Kekasih karena Tak Terima Diputus
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi