Surat Izin Cerai Palsu, Anggota TNI Dipidana
jpnn.com - ANGGOTA TNI pantang bercerai. Namun, pantangan itu bisa gugur dengan satu syarat: dapat izin atasan. Masalahnya, memperoleh izin tersebut tidak ubahnya menunggu hujan di musim kemarau.
Tetapi, Suseno, Pama Ajendam V Brawijaya, tidak mati akal. Dirinya lantas membuat izin cerai abal-abal. Sialnya, akal bengkoknya ketahuan. Akibatnya, dia kemarin (22/1) duduk di kursi pesakitan Pengadilan Militer III-12.
Pria 48 tahun yang tinggal di Malang itu nekat memalsukan surat izin cerai. Sebab, pernikahannya dengan Yeti Kartini yang dibina sejak 1993 dihantam badai. Padahal, mereka telah dikaruniai dua anak.
Pintu perceraian pun terbuka, tetapi prosedurnya rumit. Karena itu, Suseno membujuk agar istrinya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Malang. Terdakwa kemudian menyiapkan semua syarat, termasuk izin dari atasan.
Yeti setuju. Namun, dia tidak tahu bahwa surat izin itu palsu. Surat izin abal-abal tersebut baru ketahuan setelah kesatuannya mengecek langsung kepada Yeti.(nir/ib/mas)
ANGGOTA TNI pantang bercerai. Namun, pantangan itu bisa gugur dengan satu syarat: dapat izin atasan. Masalahnya, memperoleh izin tersebut tidak ubahnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Pacaran Hingga Buang Anak Dari Hubungan Gelap, Sejoli di Pekanbaru Ditangkap Polisi
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Guru di Cilandak Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Siswi SMA
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penembakan di Tol Tangerang-Merak, Ini Dia