Surat Kaleng Teror Ulama Depok, Polri Bilang Begini
jpnn.com, DEPOK - Aparat kepolisian langsung merepsons terkait adanya surat kaleng yang berisikan 10 nama ulama di Depok Jawa Barat, yang diancam bunuh pada Sabtu 3 Maret 2018.
Langkah yang diambil adalah dengan melakukan pengamanan secara ketat.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, Polres Depok bersama jajaran polsek bakal merangkul para ulama dan tokoh agama yang diancam.
“Akan kami kumpulkan untuk dimintai keterangan,” kata dia di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/5).
Menurut Iqbal, nanti akan ditanyakan siapa kira-kira yang mengancam. Apakah ada hubungan dengan kasus sebelumnya atau beda.
“Apa ada koneksi antara Depok, Banten dan Jawa Timur? Itu kami tanyakan, sekarang Satgas Nusantara sudah bekerja,” tegas dia.
Namun dia berpesan, masyarakat jangan sampai terpancing atau khawatir. Karena bisa saja kata dia ancaman itu tidak benar.
“Di Depok ini kami duga modus baru. Nah ini yang kami dalami, akan kami ungkap,” tegas mantan Kapolrestabes Surabaya ini. (mg1/jpnn)
Pihak kepolisian langsung merespons Teror melalui surat kaleng yang muncul di Depok, Jawa Barat terhadap sejumlah ulama langsung direspons Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Kematian Ibu dan Anak di Depok?
- Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum
- Dugaan Jual Beli Bayi oleh Pemilik Yayasan Anak di Bali Diusut Polisi, Modusnya
- 2 Bakal Calon Wali Kota Depok Mendaftar ke KPU Hari Ini, Ada Rekayasa Lalin di Margonda?
- Daftar 50 Anggota DPRD Kota Depok Periode 2024-2029
- Meita Irianty Tersangka Penganiayaan Balita di Depok Beri Pengakuan Begini kepada Polisi