Surat Kemendikbudristek soal Tes PPPK Guru Tahap II Digelar November Bikin Honorer Kebingungan

jpnn.com, JAKARTA - Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) mempertanyakan surat dari Kemendikbudristek soal jadwal seleksi kompetensi PPPK tahap II.
Sebab, surat yang ditandatangani Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Yaswardi tertanggal 4 November hanya menyebut pelaksanaan tes PPPK guru tahap II digelar November, tetapi tidak tertera tanggalnya.
"Suratnya itu sangat aneh isinya, hanya disebutkan seleksi PPPK guru tahap II serempak dilaksanakan November 2021. Tidak disebutkan tanggal pastinya kapan," kata Heti Kustrianingsih, perwakilan FGHNLPSI kepada JPNN.com, Minggu (7/11).
Dia menyebut surat tanpa tanggal itu membuat guru honorer bertanya-tanya, ada apakah gerangan sehingga jadwalnya belum disampaikan terbuka kepada Pemda.
Menurut Heti, Kemendikbudristek hanya meminta Pemda menyiapkan pengawas utama untuk pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap II.
Mereka bahkan sudah berusaha mencari informasi kapan sebenarnya tanggal pelaksanaan seleksi PPPK itu, tetapi belum direspons para pejabat terkait.
"Ini kami merasa seperti masuk ke rumah kaca. Belum jelas sampai kapannya," ucap dia.
Dia menyebutkan para guru yang tergabung dalam FGHNLPSI masih traumatis dengan aturan-aturan pemerintah yang bikin jantungan. Mereka bahkan merasa seperti dipermainkan.
Surat Kemendikbudristek yang menyatakan pelaksanaan tes PPPK guru tahap II digelar November bikin honorer kebingungan.
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru