Surat Kemenpora Ungkap Roy Suryo Masih Bawa Barang Negara
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyurati Roy Suryo. Surat untuk mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) itu ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto dan ditembuskan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Gatot mengaku telah mengirim surat bernomor 5.2.3/SET.BIII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018. Isi surat itu adalah meminta Roy segera mengembalikan barang-barang Kemenpora yang berstatus milik negara.
Menurut Gatot, sebenarnya surat untuk Roy sudah lama dilayangkan. Mantan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika itu justru kaget karena suratnya untuk Roy beredar di media sosial.
"Saya kaget kok bisa nyebar ya mas suratnya, padahal cuma ke BPK dan Pak Roy Suryo itu, lihat saja tembusannya. Saya juga laporkan ke Pak Menteri Imam Nahrawi,” ungkapnya, Senin (3/9).
Baca juga: Bantahan Roy Suryo soal Surat Kemenpora
Surat Kemenpora untuk Roy Suryo.
Gatot justru mengaku bingung lantaran suratnya untuk Roy pada Mei 2018 itu baru belakangan ramai dibicarakan. Padahal, Kemenpora menyurati Roy sebagai upaya untuk menunjukkan keseriusan menindaklanjuti temuan BPK.
"Itu surat juga sudah lama. Sebenarnya ini untuk tunjukkan keseriusan kami juga kepada BPK bahwa kami menagih," terangnya.
Kemenpora menyurati mantan Menpora Roy Suryo agar segera mengembalikan barang-barang bergarga milik negara yang masih dikuasai politikus Partai Demokrat itu.
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol
- Menteri Olahraga Saudi Surati Menpora Dito, Ucapkan Selamat dan Siap Berkolaborasi
- Kemenpora Raih Peringkat Pertama Monev KIP, Dinobatkan Badan Publik Terbaik Nasional Arkaya Wiwarta Prajanugrah 2024
- Kemenpora Apresiasi Program Kawani Academy Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Pemuda
- Kemenpora Gaungkan Perang Melawan Judi Online di Penutupan Pesta Prestasi 2024
- UFC Fight Night Siap Digelar di Indonesia Arena Tahun Depan, Catat Waktunya!