Surat kepada Kapolri Mendapat Atensi, ART Dimintai Klarifikasi oleh Polisi

Menurut Amerullah, Yenny yang seharusnya menjadi pengayom bagi masyarakat, malah memberikan contoh buruk dengan menghina dan merendahkan kliennya melalui media sosial.
Kedua, dia juga mempertanyakan manuver Yenny ke Jakarta selama beberapa hari, padahal yang bersangkutan dalam status menjalankan sanksi serta dalam pengawasan atasan.
"Soalnya, saat di Jakarta, Yenny Rantung disinyalir melakukan beberapa manuver untuk menjatuhkan reputasi klien kami," kata Amerullah.
Oleh karena itu, dia mempertanyakan apakah keberangkatan Iptu YYR ke Jakarta atas izin pihak Polda Sulteng atau Polres Buol yang menjadi tempat tugasnya.
"Yenny diduga diizinkan ke Jakarta, hanya untuk menyerang dan menjatuhkan ART. Kami meminta Polres Buol menjelaskan masalah ini. Kalau tidak diklarifikasi secepatnya, kami akan adukan Polres Buol ke Mabes Polri," ujar Amerullah.(fat/jpnn.com)
Surat pengaduan yang dikirim anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha kepada Kapolri mendapat atensi dengan turunnya tim Polda Sulteng untuk meminta klarifikasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet
- Tinjau Rest Area KM 57 Tol Cikampek, Kapolri Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2024