Surat Keputusan Kemenkumham Akhiri Dualisme GMNI

Surat Keputusan Kemenkumham Akhiri Dualisme GMNI
Kemenkumham melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0000510.AH.01.08.TAHUN 2020 menetapkan Arjuna Putra Aldino sebagai Ketua Umum GMNI dan M. Ageng Dendy Setiawan sebagai Sekretaris Jenderal GMNI. Foto: Dok. GMNI

Acara deklarasi SK Kemenkumhan dan tasyukuran peresmian Sekretariat tersebut ditutup oleh pidato politik Ketua Umum DPP GMNI 2019-2022. Pidato Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino bertajuk “Renungan Perjuangan Menyongsong Zaman Baru” dimana DPP GMNI merespons adanya perubahan ekonomi-politik dunia yang dimotori oleh Revolusi Industri 4.0 yang bersifat exponential dan disruptive.

Perubahan yang sedang berlangsung ini menempatkan bangsa-bangsa termasuk bangsa Indonesia berada di persimpangan jalan antara “kesadaran dunia lama” yang existing dan membangun “kesadaran baru” yang sangat berbeda dari yang sebelumnya.

Pandemi global telah memicu perubahan besar-besaran dan sekaligus menjadi katalisator bagi berlangsungnya revolusi industri keempat.

“Kesadaran baru ini harus dibangun sedini mungkin tidak sekedar untuk menyambut manfaat dari kehadiran teknologi baru, tetapi yang lebih utama untuk kemaslahatan bangsa Indonesia. Karena bagi GMNI, apakah itu revolusi Industri, revolusi teknologi, revolusi digital, yang paling penting yakni berpusat pada manusia Indonesia, nilai-nilai, budaya dan tradisi “Ke-Indonesia-an sedapat mungkin tetap utuh,” pungkas Arjuna dalam pidato politknya.

DPP GMNI di bawah kepemimpinan Arjuna-Dendy memilih jalan intelectual movement yang bertugas untuk terus melakukan kegiatan yang dimaksudkan untuk membangun selapisan masyarakat yang sadar politik. Hal ini dilakukan GMNI di tengah kebuntuan ilmu-ilmu sosial dalam membedah permasalahan untuk mencari dan menemukan solusi jalan keluar.

“GMNI harus memilih jalan intellectual movement, tidak ada jalan lain sebagai gerakan mahasiswa dengan mengedepankan kekuatan pengetahuan (the power of knowledge) sebagai sumber daya politik. Artinya GMNI harus menjadi juru pikir dan juru bicara zaman baru. Bukan juru pukul atau tukang gebug,” tutup Arjuna.(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Arjuna-Dendy dipilih oleh mayoritas cabang-cabang sebanyak 81 cabang definitif, 4 dewan pimpinan daerah definitif, 6 cabang caretaker dan 4 dewan pimpinan daerah caretaker di Kongres XXI GMNI di Ambon.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News