Surat Keputusan Untuk GTT dan PTT Terbit pada Januari

"Nah, dengan adanya SK ini, setiap guru akan ditempatkan sesuai kebutuhan," terangnya.
Meski bakal menggunakan SK dispendik, Aston menyebut sistem penggajian GTT dan PTT tetap mengacu pada kebijakan sebelumnya.
Yakni, melalui kepala sekolah. Gaji diambilkan dari dana bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) dan bantuan operasional sekolah (BOS).
Dispendik juga memastikan akan memberikan kontrak baru setiap tahun tanpa mengurangi masa kerja yang sudah dijalani guru selama mengabdi.
Pembaruan kontrak tersebut tetap akan mempertahankan GTT dan PTT. Dispendik tidak serta-merta memutus kontrak secara sepihak.
Saat ini jumlah GTT dan PTT di Surabaya sudah mencukupi kebutuhan di setiap lembaga.
Untuk itu, dispendik tetap mempertahankan GTT dan PTT yang sudah ada.
"Kami tidak akan membuka peluang GTT dan PTT baru," tuturnya.
Langkah tersebut akan menguatkan posisi GTT dan PTT yang selama ini masih lemah
- Siapkan 3 Opsi, Pemkot Bengkulu tak Akan PHK Honorer yang Gagal di Seleksi CPNS & PPPK
- Tes PPPK, 1.446 Honorer Berjuang & Bersaing
- Tes PPPK 2024 Tahap II Pemkot Bengkulu 14-15 Desember, Honorer Diminta Mempersiapkan Diri
- Seleksi Kompetensi PPPK, 1.351 PTT & THL Harus tetap Fokus
- Pemda Sudah Menyiapkan Solusi jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
- 1.500 PTT Pemkot Bengkulu Bakal Dipertahankan