Surat KPK Palsu Upaya Meruntuhkan Moral Polri

Surat KPK Palsu Upaya Meruntuhkan Moral Polri
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/5). Foto M Fathra/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Sosiolog dari Universitas Indonesia Kastorius Sinaga menilai, beredarnya surat pemanggilan palsu terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertujuan membunuh karakter mantan Kapolda DKI Jakarta tersebut.

"Surat palsu itu sepertinya juga bertujuan mendorong sikap saling curiga serta ingin menyulut lebih episode konflik antarinstitusi penegak hukum, dalam hal ini KPK versus kepolisian," ujar Kastorius di Jakarta, Jumat (26/10).

Untungnya, kata Kasto kemudian, Ketua KPK Agus Rahardjo cepat mengkonfirmasi surat yang beredar merupakan palsu. Langkah tersebut patut diapresiasi, karena diyakini mampu mencegah memburuknya hubungan kepolisian dengan KPK.

Kasto lebih lanjut menilai, penyebaran surat palsu pemanggilan Kapolri oleh penyidik KPK, sarat bermuatan politik jangka pendek yang ingin merusak iklim politik kondusif.

"Surat palsu itu sangat bermakna untuk mendelegitimasi figur kepemimpinan Tito sebagai Kapolri, sekaligus upaya demoralisasi institusi Polri di mata masyarakat luas, di saat-saat kritis akibat memanasnya suhu politik jelang Pilpres 2019," katanya.

Kasto mengingatkan, kepemimpinan Tito berikut institusi Polri saat ini, bukan hanya simpul penjaga kamtibnas. Namun indikator penting atas tingkat soliditas elite puncak pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Karena itu, menyerang dan merobohkan kepemimpinan Tito adalah langkah taktis dari skenario jahat untuk memperburuk kondisi politik dan ekonomi jelang Pipres 2019.

"Polri dan KPK harus memahami narasi politik ini. Harus sigap tanpa ragu menjaga marwah institusi masing-masing, sekaligus menjaga hubungan harmonis dengan cara bekerja sama menangkap pelaku berikut aktor intelektual yang ada," pungkas Kasto.(gir/jpnn)


Surat pemanggilan palsu terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertujuan membunuh karakter sang jenderal


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News