Surat M Kece Cabut Laporan Polisi terhadap Irjen Napoleon Beredar, Begini Isinya

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece membuat surat permintaan pencabutan laporan atas kasus penganiayaan yang dialaminya.
Padahal polisi sudah menetapkan lima orang tersangka di kasus itu. Salah satunya Irjen Napoleon Bonaparte.
Surat itu ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dan dia tandatangani di atas materai.
Berikut isi lengkap surat Muhammad Kece:
Dengan hormat,
Bersama ini saya mengajukan permohonan pencabutan/menarik laporan polisi nomor: LP/B/0510/VIII/2021, tanggal 26 Agustus 2021 yang telah saya laporkan ke Bareskrim, dalam perkara tindak pidana penganiayaan terhadap diri saya.
Atas permohonan saya ajukan menarik kembali laporan polisi yang telah saya laporkan dikarenakan telah terjadi kesepakatan perdamaian antara saya dengan terlapor.
Dan kami telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan.
Muhammad Kece membuat surat permintaan pencabutan laporan penganiayaan. Surat itu ditujukan kepada Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online