Surat Mendagri Terkait Jabatan Kades Dikritisi
Jumat, 05 Oktober 2012 – 10:15 WIB

Surat Mendagri Terkait Jabatan Kades Dikritisi
SURAT Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia, Disoal. Pasalnya, isi surat edaran tersebut dinilai telah menghapus hak setiap Kepala Desa (Kades) yang habis masa jabatannya, untuk menjabat sebagai Penjabat Sementara (PjS) meski dikehendaki masyarakat. "Pada prinsipnya, kami hanya mempertanyakan surat edaran Mendagri yang terkesan telah berlaku diskriminatif terhadap hak Kepala Desa. Kalaupun kemudian ternyata warga masih menghendaki agar Penjabat Sementara Kepala Desa dijabat oleh Kepala Desa sebelumnya, apakah ini salah? Toh, tugas utama PjS itu sudah sangat jelas," terang Ketua Pradja Kabupaten Tegal, Abdul Basir SH, usai pertemuan dengan Pimpinan DPRD.
Di dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri bernomor 140/2632 tertanggal 10 Juli 2012 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di daerah itu di memuat salah satu isinya antara lain menyebutkan bahwa Kepala Desa yang telah habis masa jabatannya dan diberhentikan tidak dapat diangkat sebagai Penjabat Kepala Desa.
Baca Juga:
Poin tersebut kemudian dipertanyakan sejumlah Kades yang tergabung dalam Pradja Kabupaten Tegal. Dimana perwakilan anggota Pradja itu kemudian menyampaikan permasalahannya itu ke DPRD melalui Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal. Para perwakilan Kades itu kemudian ditemui Ketua DPRD Kabupaten Tegal, H Rojikin AH SH dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari FPKB, Firdaus Assyairozi SE di ruang Ketua DPRD Kabupaten Tegal kemarin.
Baca Juga:
SURAT Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia, Disoal. Pasalnya, isi surat
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung