Surat Mendagri Terkait Jabatan Kades Dikritisi
Jumat, 05 Oktober 2012 – 10:15 WIB
Abdul Basir, yang kesehariannya menjabat Kades Mulyoharjo Kecamatan Pagerbarang, itu pun kemudian menunjukkan isi poin berikutnya yang juga termuat dalam surat edaran Mendagri. Yakni menyebutkan tentang tugas Penjabat Kepala Desa, adalah melaksanakan tugas pemerintahan sehari-hari dan menyiapkan segala sesuatu untuk percepatan pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Baca Juga:
"Disini surat ini juga menjelaskan tugas utama PjS Kepala Desa. Apakah akan bertentangan jika memang warga menghendaki agar Kades yang habis masa jabatannya kemudian menjabat sebagai PjS Kades, sembari mempersiapkan pelaksanaan Pilkades? Kami masih tanda tanya besar, juga terkait kriteria PjS, yang ditunjuk oleh Bupati. Dimana PjS adalah berasal dari PNS yang ditugaskan atau tokoh masyarakat setempat," urai Abdul Basir.
Saat ditemui usai pertemuan, Ketua DPRD Kabupaten Tegal, H Rojikin AH SH, juga sependapat dengan para Kades. Dimana pihaknya selaku representasi perwakilan masyarakat Kabupaten Tegal, menilai jika surat edaran Mendagri tersebut patut dipertanyakan isinya.
"Kami rasa, surat ini telah menghapus hak Kades yang tentunya adalah tokoh masyarakat juga. Semestinya, mereka juga berhak dipilih kalau memang warga menghendaki. Karenanya, kami akan mencoba berkonsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, dalam waktu dekat ini," tandasnya.
SURAT Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia, Disoal. Pasalnya, isi surat
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata