Surat MenPAN-RB Rini Terbaru Terbit, Nasib Honorer di 2025 Selamat, Pemda Jangan Mbalelo
jpnn.com, JAKARTA - Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal honorer dipastikan tidak terjadi. Ini setelah Surat MenPAN-RB Rini Widyantini terbaru terbit
Dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/5993/M SM.01.00/2024 tertanggal 12 Desember 2024, masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik instansi pusat maupun daerah diinstruksikan untuk menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN alias honorer.
MenPAN-RB Rini Widyantini dalam suratnya menjelaskan berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyatakan bahwa “Pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN”.
"Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini ada empat hal yang perlu kami sampaikan kepada PPK instansi pusat dan daerah," tegas Menteri Rini.
Adapun empat instruksi MenPAN-RB Rini Widyantini sebagai berikut:
1. Mengapresiasi Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang telah mengusulkan kebutuhan PPPK tahun 2024 sebagai salah satu bentuk komitmen dalam penataan pegawai Non ASN melalui pengadaan PPPK;
2. Sesuai surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024, hal Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2024, dan proses tahapan pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK tahun 2024 sedang berlangsung;
3. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan seleksi PPPK Tahap 1, penataan dan penyelesaian pegawai non-ASN belum berjalan dengan optimal;
Surat MenPAN-RB Rini terbaru terbit sehingga menyelamatkan nasib honorer di 2025, Pemda jangan mbalelo
- Info Penting BKN untuk Honorer TMS Seleksi PPPK 2024, Cukup Menggembirakan
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Masih Banyak, Semoga Semua Honorer Lulus, Analisis Ahli Begini
- Kabar Gembira untuk Honorer Database BKN Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- Waduh, Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 1 Lebih Banyak dari Formasi, 2 Dampaknya
- Khairil Anwar Bicara soal Masa Kerja PPPK, Semoga Dikabulkan
- Tes PPPK 2024 Tahap II Pemkot Bengkulu 14-15 Desember, Honorer Diminta Mempersiapkan Diri