Surat Muhammad Kece Bikin Heboh, Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bilang Begini
"Biar saja, polisi yang membuktikan kalau mengatakan demikian," kata Juju.
Juju menegaskan pihak kuasa hukum Irjen Napoleon berpegang pada surat formal yang ditandatangani di atas meterai oleh tersangka penistaan agama tersebut.
"Buat kami dari kuasa hukum Napoleon, kami berpegang pada surat formal yang memang kami terima itu yang dibuat M Kece," kata Juju Purwanto.
Juju menegaskan lagi bila penyidik menyebut surat pencabutan laporan dibuat salah satu tersangka atas perintah Napoleon Bonaparte, ya silakan dibuktikan.
"Penyidik mengatakan begini begitu, alasan seperti itu. Biar saja polisi yang membuktikan," pungkas Juju.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi buka suara terkait surat Muhammad Kece tentang permintaan pencabutan laporan atas penganiayaan yang dialaminya.
Jenderal bintang satu itu mengatakan surat itu tidak dibuat oleh M Kece, tetapi orang suruhan Irjen Napoleon Bonaparte yang jadi tersangka kasus tersebut.
“Surat itu bukan dibuat oleh korban MK (Muhammad Kece), tetapi oleh salah satu tersangka atas perintah NB, kemudian korban disuruh tanda tangan,” kata Andi Rian.
Tim hukum Irjen Napoleon Bonaparte menanggapi Brigjen Andi Rian Djajadi soal surat bermeterai yang ditandatangani Muhammad Kece.
- Bebas dari Bui, Irjen Napoleon Bonaparte Menerima Sanksi dari Polri
- Partai Ummat: Desain Baju dari Jokowi Hanya Membuat Rugi Ganjar Pranowo
- Irjen Napoleon dan Irjen Teddy Masih Anggota Polri, di Mana Konsistensi Kapolri?
- Bintang Brigjen Krishna Murti Bersinar Lagi: Bekas Bawahan Irjen Napoleon-Mantan Atasan Sambo
- Brigjen Andi Rian, Polisi yang Memenjarakan Ferdy Sambo Kini Dipromosikan Kapolri
- Brigjen Andi Rian jadi Kapolda Kalsel, Berikut Perjalanan Kariernya