Surat Mundur Prijanto Ditolak
Kamis, 29 Desember 2011 – 09:43 WIB
JAKARTA-Harapan sebagian warga ibu kota bisa mendengar langsung alasan mundur Wagub Prijanto melalui rapat paripurna dewan bakal tertunda. DPRD DKI Jakarta menolak surat pengunduran diri Prijanto yang diajukan Selasa (27/12) lalu. Sebab, surat yang diajukan salah alamat. ’’Kalau tidak memuat alasan pengunduran dirinya. Maka tidak ada acuan dewan untuk membahas surat itu. Kalau sudah tidak ada yang harus dibahas, maka bagi kami surat itu tidak ada isinya dan kami anggap pengunduran diri Prijanto tidak benar,’’ tegasnya.
’’Setelah kami periksa secara teliti, ternyata surat yang dibawa Prijanto soal pengunduran dirinya sebagai wagub bukan ditujukan buat kami di dewan, melainkan buat presiden,’’ ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan kepada INDOPOS kemarin.
Baca Juga:
Karena salah alamat, dewan akhirnya mengembalikan suratnya untuk diperbaiki. Ferrial juga meminta di dalam surat pengunduran diri itu termuat alasan-alasan mundur Prijanto sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA-Harapan sebagian warga ibu kota bisa mendengar langsung alasan mundur Wagub Prijanto melalui rapat paripurna dewan bakal tertunda. DPRD DKI
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS