Surat Panggilan Saksi Komjen Budi Ditembuskan ke Presiden
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menegaskan, penyidik KPK akan memanggil lagi saksi-saksi Komjen Pol Budi Gunawan dari kepolisian yang tidak memenuhi panggilan.
Surat panggilan itu, lanjut pria yang akrab dipanggil BW itu, akan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
"Tapi, kemudian akan mencantumkan tembusannya kepada presiden," kata BW di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (29/1).
BW juga mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi mengenai kabar ada telegram rahasia yang berasal dari wakil kapolri. Isinya, mengharuskan para personilnya memenuhi panggilan KPK.
Selain itu, ada juga telegram lain yang isinya menyatakan tidak perlu memenuhi panggilan.
"Jadi ini kalau betul ada informasi seperti itu, berarti memang pelanggaran sebagaimana unsur-unsur Pasal 21,22,24 Undang-undang Tipikor. Tapi sekali lagi kami sedang mengkalrifikasi hal itu," tutur BW.
Terakhir, sambung BW, KPK memastikan bahwa persoalan Budi tidak terkait institusi. Akan tetapi menyangkut kepentingannya pribadi.
"Karena kan ada distorsi informasi seolah-seolah yang mau dijadikan tersangka itu begitu banyak orang di kepolisian. Enggak itu, KPK enggak seperti itu," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menegaskan, penyidik KPK akan memanggil lagi saksi-saksi Komjen Pol Budi
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
- Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya