Surat Panggilan Sudah Dikirim ke Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna menelusuri kasus dugaan penistaan agama oleh calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan bahwa Ahok akan diperiksa sebagai saksi terlapor pada Senin (7/10).
"Besok pukul 09.00 WIB. Tapi tergantung jam berapa datangnya. Di suratnya pukul 09.00," kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (6/11).
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan bahwa kasus Ahok masih diproses di Bareskrim Polri. Dia meminta masyarakat bersabar dan memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian selama dua pekan.
"Kesimpulannya ialah dalam hal Saudara Ahok kami akan tegakkan laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat dan oleh Kapolri dijanjikan selesai dalam dua minggu pelaksanaan hukum yang cepat itu. Sehingga semua berjalan sesuai aturan tapi dengan tegas. Itu aja," kata dia saat konferensi pers di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11). (mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna menelusuri kasus dugaan penistaan agama oleh calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus
- Polisi Masih Usut Penyebab Kecelakaan Maut Antara Truk dan Bus di Tol Pandaan
- Pelepasan Tukik untuk Edukasi dan Konservasi Satwa Laut