Surat Panggilan Sudah Dikirim ke Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna menelusuri kasus dugaan penistaan agama oleh calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan bahwa Ahok akan diperiksa sebagai saksi terlapor pada Senin (7/10).
"Besok pukul 09.00 WIB. Tapi tergantung jam berapa datangnya. Di suratnya pukul 09.00," kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (6/11).
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan bahwa kasus Ahok masih diproses di Bareskrim Polri. Dia meminta masyarakat bersabar dan memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian selama dua pekan.
"Kesimpulannya ialah dalam hal Saudara Ahok kami akan tegakkan laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat dan oleh Kapolri dijanjikan selesai dalam dua minggu pelaksanaan hukum yang cepat itu. Sehingga semua berjalan sesuai aturan tapi dengan tegas. Itu aja," kata dia saat konferensi pers di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11). (mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna menelusuri kasus dugaan penistaan agama oleh calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan