Surat Panggilan untuk Bos Toyota Astra Belum Dikirim KPK
Jumat, 20 Juli 2012 – 16:58 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khilaf dengan mencantumkan nama Presiden Direktur Toyota Astra Motor, Johnny Darmawan, dalam daftar nama pemeriksaan saksi dugaan korupsi. Sementara surat panggilan belum dikirim kepada yang bersangkutan. "Rencana memang mau diperiksa. Tapi sekarang ada penggeledahan soal Hambalang. Tim yang harus memeriksa Johnny tergabung dalam tim penggeledahan itu," ujar Johan menjelaskan.
"Surat memang belum dikirimkan kepada yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi memberikan klarifikasi kepada media, Jumat (20/7) sore.
Namun bukan berarti Presdir Toyota Astra Motor itu tidak akan diperiksa. Johnny akan tetap diperiksa KPK setelah penyidik menyelesaikan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus Hambalang.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khilaf dengan mencantumkan nama Presiden Direktur Toyota Astra Motor, Johnny Darmawan, dalam daftar
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam