Surat Panggilan untuk Bos Toyota Astra Belum Dikirim KPK
Jumat, 20 Juli 2012 – 16:58 WIB

Surat Panggilan untuk Bos Toyota Astra Belum Dikirim KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khilaf dengan mencantumkan nama Presiden Direktur Toyota Astra Motor, Johnny Darmawan, dalam daftar nama pemeriksaan saksi dugaan korupsi. Sementara surat panggilan belum dikirim kepada yang bersangkutan. "Rencana memang mau diperiksa. Tapi sekarang ada penggeledahan soal Hambalang. Tim yang harus memeriksa Johnny tergabung dalam tim penggeledahan itu," ujar Johan menjelaskan.
"Surat memang belum dikirimkan kepada yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi memberikan klarifikasi kepada media, Jumat (20/7) sore.
Namun bukan berarti Presdir Toyota Astra Motor itu tidak akan diperiksa. Johnny akan tetap diperiksa KPK setelah penyidik menyelesaikan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus Hambalang.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khilaf dengan mencantumkan nama Presiden Direktur Toyota Astra Motor, Johnny Darmawan, dalam daftar
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?