Surat Panggilan untuk Bos Toyota Astra Belum Dikirim KPK
Jumat, 20 Juli 2012 – 16:58 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khilaf dengan mencantumkan nama Presiden Direktur Toyota Astra Motor, Johnny Darmawan, dalam daftar nama pemeriksaan saksi dugaan korupsi. Sementara surat panggilan belum dikirim kepada yang bersangkutan. "Rencana memang mau diperiksa. Tapi sekarang ada penggeledahan soal Hambalang. Tim yang harus memeriksa Johnny tergabung dalam tim penggeledahan itu," ujar Johan menjelaskan.
"Surat memang belum dikirimkan kepada yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi memberikan klarifikasi kepada media, Jumat (20/7) sore.
Namun bukan berarti Presdir Toyota Astra Motor itu tidak akan diperiksa. Johnny akan tetap diperiksa KPK setelah penyidik menyelesaikan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus Hambalang.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khilaf dengan mencantumkan nama Presiden Direktur Toyota Astra Motor, Johnny Darmawan, dalam daftar
BERITA TERKAIT
- Presiden Diminta Benahi Penegakan Hukum Menyusul Kasus yang Dialami Alex Denni
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- 15 Kapal Nelayan Terbakar, Prajurit TNI AL Bergerak Cepat
- Kebakaran di Klender, 13 Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
- Super Airjet Kurung Penumpang 2 Jam, EGM Angkasa Pura II: Kacau Itu Pilotnya
- Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk, JPU Ajukan Banding