Surat Pansus Belum Diterima Ketua DPR
Soal Imbauan Nonaktif Boediono dan Sri Mulyani
Senin, 28 Desember 2009 – 20:32 WIB
JAKARTA – Boleh jadi imbauan yang dikeluarkan Pansus hak angket dalam skandal bailout Bank Century agar mantan gubernur Bank Indonesia yang kini Wakil Presiden, Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani nonaktif dari jabatannya, hanya sebatas gertakan saja. Pasalnya, surat imbauan itu ternyata hingga hari ini belum diterima oleh pimpinan DPR.
“Gak ada laporannya, saya sudah cek tadi,” kata Ketua DPR Marzuki Alie saat ditanya soal imbauan Pansus yang menghendaki agar Boediono dan Sri Mulyani nonaktif sementara dari jabatannya, usai menghadiri refleksi akhir tahun di Sekretariat HMI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (28/12).
Baca Juga:
Marzuki mengaku pihaknya sudah mengecek pada Sekjen DPR dab Sekretarsi Pansus, namun dokumen yang berisi imbauan agar Boediono dan Sri Mulyani nonaktif tidak ada.
“Dokumennya gak ada sampai sekarang, saya tanya sekjen gak ada, sekretaris pansus gak ada,” katanya. Mantan Sekjen Partai Demokrat justru menyindir pansus disebutnya hanya suka teriak-teriak meminta agar Boediono dan Sri Mulyani nonaktif. Pansus juga disebutnya hanya mengeluarkan statemen akan menyampaikan imbuan ke presiden. “Jadi hanya teriak-teriak, 'kita akan sampaikan ke presiden, kita minta ketua DPR tanda tangan'. Sampaikan saja belum,” katanya.
JAKARTA – Boleh jadi imbauan yang dikeluarkan Pansus hak angket dalam skandal bailout Bank Century agar mantan gubernur Bank Indonesia yang
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan