Surat PAW Gus Choi dan Lily Masuk KPU
Senin, 14 Maret 2011 – 20:35 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengaku, DPR RI sudah mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (14/3), terkait permintaan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB) atas nama Lily Chadidjah Wahid dan Effendy Choirie atau Gus Choi. "Surat Ketua DPR ke KPU baru dibahas tadi dan sebelumnya tidak dibahas sama sekali. DPR RI mengganggap biasa dan hanya meneruskan ke KPU," kata Pramono.
"Tanggal 7 Maret 2011, Ketua DPR sudah menerima surat dari Fraksi PKB. Surat dari Fraksi PKB tersebut oleh DPR dilanjutkan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Pramono Anung di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (14/3).
Meski surat recall sudah dikirim DPR ke KPU, Pramono mengaku, sebelumnya tidak pernah diajak bicara soal surat tersebut. Lebih lanjut, mantan Sekretaris Jenderal PDIP itu mengatakan, memang, DPR hanya meneruskan surat tersebut dan selanjutnya KPU yang memproses.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengaku, DPR RI sudah mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (14/3), terkait permintaan
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya