Surat Pemanggilan Gibran Beredar di Medsos, TKN Fanta Sentil Bawaslu

jpnn.com - Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta Arief Rosyid Hasan menyentil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait surat pemanggilan Cawapres RI Gibran Rakabuming Raka yang beredar di media sosial (medsos).
Arief meminta Bawaslu mengevaluasi bagian administrasi karena surat pemanggilan terhadap Gibran lebih dahulu menyebar di medsos.
"Kami sesalkan, kok tiba-tiba suratnya beredar di media sosial. Jadi, hal hal ini yang Bawaslu harus perbaiki secara administrasi," ujar Arief saat dihubungi di Jakarta, Rabu (3/1).
Menurut Arief, surat tersebut seharusnya disampaikan secara langsung kepada pihak TKN atau kepada Gibran.
Namun, dia tidak mau berprasangka buruk kepada Bawaslu terkait bocornya surat tersebut hingga beredar di media sosial.
"Malah kami heran dan merasa kok suratnya lebih dulu beredar. Ya, enggak mau spekulasi," ucapnya.
Akan tetapi, Arief memastikan Gibran tidak akan lari dari persoalan yang sedang diproses oleh Bawaslu.
Dia memastikan Gibran akan hadir dan menyelesaikan proses pemeriksaan di Bawaslu.
Komandan TKN Fanta Arief Rosyid Hasan menyentil Bawaslu terkait surat pemanggilan terhadap Cawapres RI Gibran Rakabuming Raka beredar di medsos.
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kesulitan Ekonomi di Era Prabowo Disebut Akibat Kebijakan Ugal-Ugalan Era Jokowi
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu