Surat Pemanggilan Gibran Beredar di Medsos, TKN Fanta Sentil Bawaslu
jpnn.com - Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta Arief Rosyid Hasan menyentil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait surat pemanggilan Cawapres RI Gibran Rakabuming Raka yang beredar di media sosial (medsos).
Arief meminta Bawaslu mengevaluasi bagian administrasi karena surat pemanggilan terhadap Gibran lebih dahulu menyebar di medsos.
"Kami sesalkan, kok tiba-tiba suratnya beredar di media sosial. Jadi, hal hal ini yang Bawaslu harus perbaiki secara administrasi," ujar Arief saat dihubungi di Jakarta, Rabu (3/1).
Menurut Arief, surat tersebut seharusnya disampaikan secara langsung kepada pihak TKN atau kepada Gibran.
Namun, dia tidak mau berprasangka buruk kepada Bawaslu terkait bocornya surat tersebut hingga beredar di media sosial.
"Malah kami heran dan merasa kok suratnya lebih dulu beredar. Ya, enggak mau spekulasi," ucapnya.
Akan tetapi, Arief memastikan Gibran tidak akan lari dari persoalan yang sedang diproses oleh Bawaslu.
Dia memastikan Gibran akan hadir dan menyelesaikan proses pemeriksaan di Bawaslu.
Komandan TKN Fanta Arief Rosyid Hasan menyentil Bawaslu terkait surat pemanggilan terhadap Cawapres RI Gibran Rakabuming Raka beredar di medsos.
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis
- Puadi Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Jangan Pelit Informasi ke Pengawas TPS
- Simak, Hasil Penelusuran Bawaslu Presiden Berkampanye di Pilkada Jateng
- Pemenangan RIDO Bentuk Tim Reaksi Cepat Buntut Perusakan APK
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen