Surat Pemanggilan Gibran Beredar di Medsos, TKN Fanta Sentil Bawaslu

jpnn.com - Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta Arief Rosyid Hasan menyentil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait surat pemanggilan Cawapres RI Gibran Rakabuming Raka yang beredar di media sosial (medsos).
Arief meminta Bawaslu mengevaluasi bagian administrasi karena surat pemanggilan terhadap Gibran lebih dahulu menyebar di medsos.
"Kami sesalkan, kok tiba-tiba suratnya beredar di media sosial. Jadi, hal hal ini yang Bawaslu harus perbaiki secara administrasi," ujar Arief saat dihubungi di Jakarta, Rabu (3/1).
Menurut Arief, surat tersebut seharusnya disampaikan secara langsung kepada pihak TKN atau kepada Gibran.
Namun, dia tidak mau berprasangka buruk kepada Bawaslu terkait bocornya surat tersebut hingga beredar di media sosial.
"Malah kami heran dan merasa kok suratnya lebih dulu beredar. Ya, enggak mau spekulasi," ucapnya.
Akan tetapi, Arief memastikan Gibran tidak akan lari dari persoalan yang sedang diproses oleh Bawaslu.
Dia memastikan Gibran akan hadir dan menyelesaikan proses pemeriksaan di Bawaslu.
Komandan TKN Fanta Arief Rosyid Hasan menyentil Bawaslu terkait surat pemanggilan terhadap Cawapres RI Gibran Rakabuming Raka beredar di medsos.
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil
- ART Tagih Janji Presiden Prabowo soal Dana Abadi Pesantren
- Wapres Gibran Ikut Salat Jenazah Mendiang Titiek Puspa
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi