Surat Pemecatan Aceng Masih Digodok
Kamis, 07 Februari 2013 – 15:25 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tengah memproses surat pemakzulan Bupati Garut, HM Aceng Fikri. Hal ini dilakukan setelah ia menerima surat keputusan dari DPRD Garut terkait pencopotan Aceng. "Presiden kan harus tahu dulu secara utuh secara resmi mekanismenya seperti apa landasan-landasan hukum sudah terpenuhi belum. Dan dilengkapi dengan bahan-bahan administrasi," paparnya.
"Hari ini saya proses sampai besok. Mungkin hari Senin kirim ke presiden. Tapi baru rencana ya," ujar Gamawan kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (7/2).
Baca Juga:
Mantan Gubernur Sumatera Barat itu mengatakan, surat yang akan dikirimkan kepada presiden berisi kronologis kasus Aceng. Selain itu, dicantumkan juga dasar-dasar hukum serta alasan pemecatan Aceng.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tengah memproses surat pemakzulan Bupati Garut, HM Aceng Fikri. Hal ini dilakukan setelah
BERITA TERKAIT
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Perintah Prabowo Soal Pagar Laut, Disegel dan Diusut
- Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati
- Profil Hariman Siregar Tokoh Malari, Sosok Pemberani Berjiwa Perlawanan
- Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar, Arsjad Rasjid Pertahankan Keutuhan Organisasi
- DPD RI Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat, Istana Justru Bilang Begini