Surat Pemecatan Aceng Masih Digodok
Kamis, 07 Februari 2013 – 15:25 WIB

Surat Pemecatan Aceng Masih Digodok
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tengah memproses surat pemakzulan Bupati Garut, HM Aceng Fikri. Hal ini dilakukan setelah ia menerima surat keputusan dari DPRD Garut terkait pencopotan Aceng. "Presiden kan harus tahu dulu secara utuh secara resmi mekanismenya seperti apa landasan-landasan hukum sudah terpenuhi belum. Dan dilengkapi dengan bahan-bahan administrasi," paparnya.
"Hari ini saya proses sampai besok. Mungkin hari Senin kirim ke presiden. Tapi baru rencana ya," ujar Gamawan kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (7/2).
Baca Juga:
Mantan Gubernur Sumatera Barat itu mengatakan, surat yang akan dikirimkan kepada presiden berisi kronologis kasus Aceng. Selain itu, dicantumkan juga dasar-dasar hukum serta alasan pemecatan Aceng.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tengah memproses surat pemakzulan Bupati Garut, HM Aceng Fikri. Hal ini dilakukan setelah
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun