Surat Pemecatan Aceng Masih Digodok
Kamis, 07 Februari 2013 – 15:25 WIB

Surat Pemecatan Aceng Masih Digodok
Setelah surat diterima, lanjutnya, presiden punya waktu 30 hari untuk membuat keputusan.
"Cepat atau lambat (ditandatangani) kita lihat lah nanti," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tengah memproses surat pemakzulan Bupati Garut, HM Aceng Fikri. Hal ini dilakukan setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti