Surat Pemeriksaan Awang Segera Dikirim ke Presiden
Sabtu, 24 Juli 2010 – 07:04 WIB
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) telah mengirimkan resume kasus korupsi pemanfaatan dana hasil divestasi saham Kaltim Prima Coal (KPC), dengan tersangka Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, ke Jaksa Agung Hendarman Supandji. Resume tersebut akan dipelajari Jaksa Agung untuk memastikan perlu tidaknya Awang diperiksa penyidik atas seizin Presiden. Jika disetujui, Jaksa Agung akan meminta penyidik memaparkan kasusnya. Yang pasti, lanjut dia, penetapan tersangka terhadap Awang berdasarkan bukti awal yang cukup. Disebutkan pula, perkara KPC ini tak hanya satu tersangkanya (Awang Faroek) tapi ada beberapa lainnya. "(Tersangka) yang lain penyidikannya segera selesai," tambahnya, tanpa menyebut apakah berkas penyidikan yang hampir rampung itu atas nama Direktur Kutai Timur Energi Anung Nugroho atau Direktur KTE, Apidian Triwahyudi. Seperti diketahui keduanya ditahan penyidik sejak 26 Mei 2010 di Rutan Kejagung. Selepas mereka Kejagung kemudian mengumumkan keterlibatan 2 konsultan pajak dan seorang pegawai pajak. Ketiganya akhirnya juga ditetapkan sebagai tersangka meski belum ditahan.
JAM Pidsus Muhammad Amari menyebutkan resume sudah diserahkan ke Jaksa Agung pada Kamis (22/7), dan diharapkan pada Jumat (23/7) mulai dipelajari.
Baca Juga:
"Baru dikirim kemarin ke Jaksa Agung, tapi belum kita ekspose," ucap Amari ditemui selepas salat Jumat. Ditegaskan pula, pihaknya tak terpengaruh dengan langkah Awang yang sejak awal pekan ini mencari dukungan ke wakil rakyat baik DPD maupun DPR RI. Termasuk pula takkan terpengaruh seandainya Komisi III DPR meminta dia memaparkan kasus KPC bersama Jaksa Agung dalam sebuah rapat dengar pendapat pekan depan.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) telah mengirimkan resume kasus korupsi pemanfaatan dana
BERITA TERKAIT
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat