Surat Penahanan Miranda Sudah Diteken
Jumat, 01 Juni 2012 – 16:44 WIB
JAKARTA - Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan bakalan kembali terisi. Calon penghuni barunya adalah tersangka kasus cek pelawat DGSBI Miranda S Gultom. Sebagaimana diketahui, Miranda Swarai Gultom, tersangka kasus dugaan korupsi cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK), Jumat (1/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
Meski hingga pukul 14.25 WIB pemeriksaan terhadap mantan Deputi Gubernur Senior BI itu masih berlangsung, namun surat penahanan Miranda sudah ditandatangani oleh pimpinan KPK.
Hal itu diketahui setelah wartawan menanyakan soal penahanan Miranda kepada salah satu pimpinan KPK , Busyro Muqoddas via BlackBerry Messanger (BBM). "Ditahan di KPK," jawab Busyro. Ditanya lagi soal surat penahanan sudah diteken? "Sudah di ttd (tandatangan)," balas Busyro lagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan bakalan kembali terisi. Calon penghuni barunya adalah tersangka kasus cek pelawat DGSBI
BERITA TERKAIT
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia