Surat Penetapan e-Formasi CPNS Terbit, Tapi Mengecewakan
jpnn.com, JAKARTA - Surat penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS 2016-2019 beredar di media sosial.
Surat yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) itu langsung membuat heboh.
Ada yang memercayai kebenaran informasi di surat itu.
Namun, ada juga yang memutuskan mengonfirmasi kepada KemenPAN-RB. Hasilnya, surat itu ternyata palsu.
"Kami sudah menelusuri keberadaan surat tersebut dan ternyata hoaks," kata Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman di Jakarta, Selasa (9/1).
Dia menambahkan, hingga saat ini, KemenPAN-RB belum menetapkan e-formasi apa pun.
"Sesuai UU ASN, pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi. Tidak ada pengangkatan CPNS dari tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak secara otomatis tanpa tes," ujar Herman. (esy/jpnn)
Surat penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS 2016-2019 beredar di media sosial.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen