Surat Pengangkatan Eks Pegawai KPK Rampung, Novel Baswedan Cs Merespons
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan proses perekrutan terhadap 57 eks pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara memasuki tahap baru.
Dalam waktu dekat, Novel Baswedan dkk segera dilantik sebagai ASN.
Polri telah mengeluarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 yang isinya berupa pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN.
"Sudah keluar perpol," ujar Dedi ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/12).
Dia lantas mengirim gambar potongan dari perpol pengangkatan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri seraya menyebut pengangkatan khusus terhadap Novel Baswedan dkk sudah tercatat oleh Kemenkum HAM.
Namun, proses pengangkatan secara resmi atau pelantikan masih belum dilakukan. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Novel Baswedan Cs angkat suara mengenai pengangkatan mereka sebagai ASN di Polri
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK