Surat Pengangkatan Eks Pegawai KPK Rampung, Novel Baswedan Cs Merespons

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan proses perekrutan terhadap 57 eks pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara memasuki tahap baru.
Dalam waktu dekat, Novel Baswedan dkk segera dilantik sebagai ASN.
Polri telah mengeluarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 yang isinya berupa pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN.
"Sudah keluar perpol," ujar Dedi ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/12).
Dia lantas mengirim gambar potongan dari perpol pengangkatan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri seraya menyebut pengangkatan khusus terhadap Novel Baswedan dkk sudah tercatat oleh Kemenkum HAM.
Namun, proses pengangkatan secara resmi atau pelantikan masih belum dilakukan. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Novel Baswedan Cs angkat suara mengenai pengangkatan mereka sebagai ASN di Polri
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan