Surat Pengunduran Diri Lili Pintauli Sudah Diteken Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani permohonan pengunduran diri Lili Pintauli Siregar (LPS) sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS," kata Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini saat dikonfirmasi, Senin (11/7).
Menurut Faldo, Kepala Negara hanya menjalankan proses administrasi dengan menerbitkan Keputusan Presiden atau Keppres.
"Penerbitan Keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," kata dia.
Kabar ini tersiar di tengah Lili sedang menjalani sidang etik dugaan penerimaan gratifikasi menonton MotoGP.
Dewan Pengawas KPK bahkan akan membacakan putusan sidang etik terhadap Lili pada siang ini. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima dan disahkan Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini