Surat Pengunduran Diri Lili Pintauli Sudah Diteken Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani permohonan pengunduran diri Lili Pintauli Siregar (LPS) sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS," kata Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini saat dikonfirmasi, Senin (11/7).
Menurut Faldo, Kepala Negara hanya menjalankan proses administrasi dengan menerbitkan Keputusan Presiden atau Keppres.
"Penerbitan Keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," kata dia.
Kabar ini tersiar di tengah Lili sedang menjalani sidang etik dugaan penerimaan gratifikasi menonton MotoGP.
Dewan Pengawas KPK bahkan akan membacakan putusan sidang etik terhadap Lili pada siang ini. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima dan disahkan Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ISeaM Desak Jokowi Bertanggung Jawab Atas Keppres PSN PIK 2
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA