Surat Pengunduran Diri Nazaruddin Tanpa Materai
Jumat, 22 Juli 2011 – 08:01 WIB
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin mengaku telah mengundurkan diri dari keanggotaannya sebagai wakil rakyat di DPR. Surat pengunduran dirinya, kabarnya, juga telah dilayangkan ke pimpinan DPR.
Ketua DPR Marzuki Alie mengungkapkan telah menerima permohonan pengunduran diri Nazaruddin. Namun, surat pengunduran diri itu masih belum memenuhi syarat. "Dia sudah mengajukan surat permohonan (pengunduran) diri. Kita minta dilengkapi di atas dengan materai," kata Marzuki usai pertemuan konsultasi informal dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, kemarin (21/7).
Baca Juga:
Terakhir, Nazaruddin tercatat sebagai anggota komisi VII (bidang energi dan sumber daya mineral). Sebelumnya, dia pernah duduk sebagai anggota komisi III (bidang hukum). "Itu harus diajukan fraksi. Saya sudah suruh sekjen untuk sampaikan ke fraksi Partai Demokrat," tuturnya.
Wakil ketua dewan Pembina Partai Demokrat itu mengatakan, setelah surat formal pengunduruan diri Nazaruddin itu diterima, maka akan segera diproses.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin mengaku telah mengundurkan diri dari keanggotaannya sebagai wakil rakyat di DPR. Surat
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik