Surat Penolakan OC Kaligis Pendek Banget, Begini Isinya

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis (OC) Kaligis menjelaskan perihal penolakannya diperiksa penyidik KPK melalui sebuah surat pendek. Kuasa hukum OC, Afrian Bondjol memperlihatkan surat tersebut kepada awak media di KPK, Jumat (24/7).
Dalam surat itu OC mengaku sedang dalam kondisi sakit. Dia juga minta KPK segera melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan.
Menurut Bondjol, penolakan bosnya di firma hukum Kaligis and Associates itu tidak melanggar hukum. Pasalnya, hari ini OC diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry.
"Pak Kaligis walau sudah dalam status tersangka dia bebas menolak untuk memberi keterangan," kata pria yang akrab disapaan Boy itu. (dil/jpnn)
Berikut isi lengkap surat pernyataan OC Kaligis yang ditunjukan oleh kuasa hukumnya :
Saya sakit, dipaksa diperiksa sebagai saksi. Saya menolak, biar perkara saya cepat ke pengadilan atau menunggu praperadilan saja.
JAKARTA - Tersangka suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis (OC) Kaligis menjelaskan perihal penolakannya diperiksa penyidik KPK melalui sebuah surat
- Pimpinan DPR Sufmi Dasco Berperan Penting Aktifnya Kembali Pengecer LPG 3 Kg
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Berkirim Surat, Konon Dasco Memperjuangankan CASN, tetapi Ada Operasi Menghancurkan
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Cegah Konflik Meluas, Polisi Bersiaga di Universitas Malahayati
- Bayer Hadirkan Inovasi Pengobatan Baru untuk Gagal Jantung hingga Kanker Porstat