Surat Penyidikan Baru Diteken Seminggu Lalu
Sabtu, 28 April 2012 – 06:20 WIB
Johan mengatakan penahanan ini akan dilakukan hingga 20 hari kedepan hingga masa penyidikan selesai. Sebab, sejak awal rutan KPK memang digunakan hanya untuk tersangka yang menjalani proses penyidikan saja.
Lebih lanjut Johan menerangkan, KPK memiliki pertimbangan tersendiri menahan Angie. Tapi semua pertimbangan tersebut ada di tangan penyidik. "Kami punya alas an tersendiri dimana harus menahan seseorang. Dan seorang tersangka tidak bisa memilih harus ditahan dimana. Lha kalau tersangka minta ditahan di rumah gimana," katanya.
Berarti Angie satu tahanan bersama Mindo Rosalina Manunang (mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri), apakah tidak akan mengganggu proses penyidikan mengingat keduanya tersangkut kasus yang sama" Johan pun menjawab bahwa penahanan Rosa di rutan KPK adalah hasil koordinasi dengan LPSK. Sebab hingga kini Rosa dibawah perlindungan LPSK.
Karenanya lanjut Johan, yang bisa menjelaskan bagaimana keberadaan Rosa di rutan KPK adalah LPSK. "Dan pihaknya sendiri akan berkoordinasi dengan lembaga yang dipimpin Abdul Haris Semendawai itu. Tapi bagaimanapun juga KPK akan terus meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. "Ada penjaga 24 jam di luar dan di dalam rutan. Di sana juga ada cctv untuk membantu pengawasan," imbuhnya.
JAKARTA - Angelina Sondakh menjadi tersangka pertama yang menghuni Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Jakarta Timur. Seusai menjalani
BERITA TERKAIT
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi