Surat Penyidikan Baru Diteken Seminggu Lalu
Sabtu, 28 April 2012 – 06:20 WIB
Pria yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK membenarkan bahwa pihaknya menemukan beberapa transaksi keuangan Angie yang diduga berkaitan dengan proyek di "Kemenpora dan Kemendikbud. Namun Johan "tidak menerangkan lebih rinci bentuk aliran ke Angie itu. "Nanti akan dibuka semua di pengadilan," tambah Johan.
Memang berdasarkan persidangan dalam kasus suap wisma atlet, Angie disebut-sebut menerima sejumlah dari Permai Grup, perusahaan yang dipimpin Muhammad Nazaruddin. Uang-uang itu diberikan melalui perantara Rosa yang sebelumnya sudah diperkenalkan Nazaruddin.
Dalam persidangan dengan terdakwa Nazaruddin Rabu (25/1) lalu, Rosa yang dihadirkan menjadi saksi mengaku pada 2010 perusahaannya telah menggelontorkan dana Rp 10 miliar untuk meloloskan proyek Wisma Atlet SEA Games 2012 yang tenag dibahas Badan Anggaran DPR. Pilitisi DPR yang mendapat pelicin dari Nazaruddin itu adalah Wayan Koster dan Angie. Masing-masing mendapat Rp 5 miliar.
Hal itu dibenarnya Yulianis, mantan Direktur Keuangan Permai Grup. DIa mengatakan memang pernah mencatat pengeluaran perusahaan yang diminta Rosa agar diberikan kepada Angie. Uang tersebut lantas diantar Lutfi Ardiansyah, sopir Yulianis ke ruang I Wayan Koster di DPR. Nah, setelah mengantar uang itu, Lutfi berpapasan dengan Angie yang hendak masuk ke ruang Koster.
JAKARTA - Angelina Sondakh menjadi tersangka pertama yang menghuni Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Jakarta Timur. Seusai menjalani
BERITA TERKAIT
- Peselancar Italia Tewas Tertusuk Ikan Todak di Mentawai
- AIMRI: Disertasi Bahlil Relevan Menjawab Tantangan Hilirisasi Nikel
- Eks Penyidik Minta KPK Menetapkan Kepala Bapanas Sebagai Tersangka Kasus Demurrage Beras
- Muncul #KamiYangTakKalianPahami, Warganet Apresiasi Kinerja Jokowi
- Hadiri Promosi Doktor Bahlil di UI, Sultan: Saya Kagum
- Kepala BPKH Fadlul Imansyah Raih Gelar Doktor di UI