Surat Penyidikan Baru Diteken Seminggu Lalu

Surat Penyidikan Baru Diteken Seminggu Lalu
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh dikawal menuju ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah secara resmi dinyatakan ditahan, Jakarta, Jumat (27/4). Angie ditahan terkait kasus suap proyek Wisma Atlet Palembang dan dugaan korupsi anggaran di Kemendikbud. Foto : Arundono/JPNN
Tak hanya itu, dia juga membongkar bahwa sebenarnya surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) untuk Angie ternyata baru dibuat pada 18 April lalu. Dengan begitu, kata Nasrullah, saat penetapan Angie sebagai tersangka pada awal Februari tidak berdasarkan sprindik. Padahal seharusnya, penyidikan harus didasari pada sprindik.

"Bisa jadi ada tekanan tertentu yang membuat KPK tergesa-gesa menetapkan Angie sebagai tersangka. Tapi saya tidak tahu apakah itu tekanan politis atau tidak, yang jelas ada keuntungan politis yang didapat kalangan tertentu dengan ditetapkan Angie sebagai tersangka," imbuhnya.

Nasrullah lantas mengaku dirinya merasa terenyuh dengan masalah yang dihadapi Angie. Sebenarnya dia tidak berminat menangani kasus ini. Namun Angie terus meminta dirinya mendampingi sebagai kuasa hukum. Akhirnya dia pun menerima Angie sebagai kliennya.

Dia menceritakan, Kamis (26/4) siang, Angie kembali mendatangi kantornya. Dia tidak sendiri. Dia ditemani kedua orang tua dan Keanu Jabbar Massaid, anaknya yang baru berumur dua tahun. "Anaknya digendong, nggak mau pisah sama ibunya. Padahal dia (Angie) kena flu, pakai masker," kata Nasrullah.

JAKARTA - Angelina Sondakh menjadi tersangka pertama yang menghuni Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Jakarta Timur. Seusai menjalani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News