Surat Penyidikan Baru Diteken Seminggu Lalu
Sabtu, 28 April 2012 – 06:20 WIB
Tak hanya itu, dia juga membongkar bahwa sebenarnya surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) untuk Angie ternyata baru dibuat pada 18 April lalu. Dengan begitu, kata Nasrullah, saat penetapan Angie sebagai tersangka pada awal Februari tidak berdasarkan sprindik. Padahal seharusnya, penyidikan harus didasari pada sprindik.
"Bisa jadi ada tekanan tertentu yang membuat KPK tergesa-gesa menetapkan Angie sebagai tersangka. Tapi saya tidak tahu apakah itu tekanan politis atau tidak, yang jelas ada keuntungan politis yang didapat kalangan tertentu dengan ditetapkan Angie sebagai tersangka," imbuhnya.
Nasrullah lantas mengaku dirinya merasa terenyuh dengan masalah yang dihadapi Angie. Sebenarnya dia tidak berminat menangani kasus ini. Namun Angie terus meminta dirinya mendampingi sebagai kuasa hukum. Akhirnya dia pun menerima Angie sebagai kliennya.
Dia menceritakan, Kamis (26/4) siang, Angie kembali mendatangi kantornya. Dia tidak sendiri. Dia ditemani kedua orang tua dan Keanu Jabbar Massaid, anaknya yang baru berumur dua tahun. "Anaknya digendong, nggak mau pisah sama ibunya. Padahal dia (Angie) kena flu, pakai masker," kata Nasrullah.
JAKARTA - Angelina Sondakh menjadi tersangka pertama yang menghuni Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Jakarta Timur. Seusai menjalani
BERITA TERKAIT
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing
- Lautan Massa Mengantar Kepulangan Hasto dari KPK, Cuaca Kembali Cerah
- Seusai Bertemu Sekda Bahas Nasib Guru Supriyani, Dirjen Nunuk; Ada Kabar Gembira