Surat Penyidikan Baru Diteken Seminggu Lalu
Sabtu, 28 April 2012 – 06:20 WIB
Tak hanya itu, dia juga membongkar bahwa sebenarnya surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) untuk Angie ternyata baru dibuat pada 18 April lalu. Dengan begitu, kata Nasrullah, saat penetapan Angie sebagai tersangka pada awal Februari tidak berdasarkan sprindik. Padahal seharusnya, penyidikan harus didasari pada sprindik.
"Bisa jadi ada tekanan tertentu yang membuat KPK tergesa-gesa menetapkan Angie sebagai tersangka. Tapi saya tidak tahu apakah itu tekanan politis atau tidak, yang jelas ada keuntungan politis yang didapat kalangan tertentu dengan ditetapkan Angie sebagai tersangka," imbuhnya.
Nasrullah lantas mengaku dirinya merasa terenyuh dengan masalah yang dihadapi Angie. Sebenarnya dia tidak berminat menangani kasus ini. Namun Angie terus meminta dirinya mendampingi sebagai kuasa hukum. Akhirnya dia pun menerima Angie sebagai kliennya.
Dia menceritakan, Kamis (26/4) siang, Angie kembali mendatangi kantornya. Dia tidak sendiri. Dia ditemani kedua orang tua dan Keanu Jabbar Massaid, anaknya yang baru berumur dua tahun. "Anaknya digendong, nggak mau pisah sama ibunya. Padahal dia (Angie) kena flu, pakai masker," kata Nasrullah.
JAKARTA - Angelina Sondakh menjadi tersangka pertama yang menghuni Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Jakarta Timur. Seusai menjalani
BERITA TERKAIT
- Peselancar Italia Tewas Tertusuk Ikan Todak di Mentawai
- AIMRI: Disertasi Bahlil Relevan Menjawab Tantangan Hilirisasi Nikel
- Eks Penyidik Minta KPK Menetapkan Kepala Bapanas Sebagai Tersangka Kasus Demurrage Beras
- Muncul #KamiYangTakKalianPahami, Warganet Apresiasi Kinerja Jokowi
- Hadiri Promosi Doktor Bahlil di UI, Sultan: Saya Kagum
- Kepala BPKH Fadlul Imansyah Raih Gelar Doktor di UI