Surat Penyidikan Baru Diteken Seminggu Lalu
Sabtu, 28 April 2012 – 06:20 WIB
Menurut dia, hanya dengan sikap demikian, kepastian hukum akan bisa segera tercapai. "Kalau bersalah nyatakan bersalah, sebaliknya kalau tidak bersalah nyatakan tidak bersalah, supaya tidak ada pihak yang tersandera," tandasnya.
Kepada KPK, dia juga meminta agar bisa bekerja secara transparan, obyektif, dan professional. Karenanya, lembaga yang dipimpin Abraham Samad perlu secara berkala memberikan progress report penanganan kasus terhadap Angie. "Supaya masyarakat (menjadi) jelas dan obyektif menyikapi kasus ini," tegasnya.
Rekan Angie yang lain, Gede Pasek Suardika, juga berharap agar kasus yang menimpa mantan wasekjen Demokrat itu secepat mungkin bisa tuntas. "Tentu sebagai teman saya berdoa semoga masalah yang dihadapinya bisa segera selesai, sehingga bisa berkumpul kembali dengan anak-anaknya," ujarnya.
Ketua Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat itu percaya, KPK akan bekerja profesional dan fair mengusut kasus yang menyeret rekan separtainya. "Tidak akan bersikap emosional untuk sekadar memenuhi tekanan peradilan opini yang ada," imbuh Pasek. (kuh/dyn/agm)
JAKARTA - Angelina Sondakh menjadi tersangka pertama yang menghuni Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Jakarta Timur. Seusai menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah