Surat Perintah Penjemputan Paksa Nindy Ayunda Diterbitkan, Nikita Mirzani: Asoi
Selasa, 19 Juli 2022 – 14:57 WIB

Aktris Nikita Mirzani. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Polres Metro Jakarta Selatan telah menerbitkan surat perintah penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sebagai saksi.
Baca Juga:
Keduanya bakal dijemput paksa lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan kepolisian.
Hal itu sehubungan dengan dugaan kasus penyekapan sopir Nindy Ayunda. Diduga, penyekapan tersebut dilakukan oleh Nindy. (mcr31/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Aktris Nikita Mirzani menanggapi kabar penerbitan surat perintah penjemputan paksa penyanyi Nindy Ayunda dan Dito Mahendra oleh Polres Jakarta Selatan.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan