Surat Perintah Tugas 1.166 Guru PPPK Sudah Diterbitkan, Gaji akan Dirapel

Surat Perintah Tugas 1.166 Guru PPPK Sudah Diterbitkan, Gaji akan Dirapel
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung Eka Afriana di Bandarlampung, Jumat, (8/7/2022). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

"Sementara penyaluran gaji PPPK akan dirapel atau diundur seusai keputusan APBD perubahan, karena akan kami bicarakan dengan DPRD dan dimasukkan ke APBD perubahan," kata Herlywati. (antara/jpnn)

Pemkot Bandar Lampung sudah menerbitkan SPT kepada 1.166 guur PPPK. Semua guru PPPK juga sudah menandatangani kontrak kerja. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News