Surat Perjanjian Istri Bos Rumah Makan ini Ternyata Terkait Kesepakatan Membunuh

Surat Perjanjian Istri Bos Rumah Makan ini Ternyata Terkait Kesepakatan Membunuh
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menunjukkan surat perjanjian antara isteri korban dengan sekelompok orang yang melakukan pembunuhan. ANTARA/Ali Khumaini

Dalam surat pernyataan atau perjanjian kerja itu tidak ada penjelasan mengenai jenis pekerjaan yang dikerjasamakan.

Namun, informasi dari pihak kepolisian, itu adalah surat kesepakatan agar sekelompok orang itu membunuh bos rumah makan padang, dan istrinya akan mengeluarkan imbalan Rp 30 juta untuk sekelompok orang tersebut jika berhasil melakukan aksi pembunuhan terhadap suaminya.(Antara/jpnn)

Surat perjanjian kerka sama istri bos rumah makan ini dengan sejumlah orang ternyata terkait kesepakatan untuk membunuh.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News