Surat Presiden Jokowi Soal Baiq Nuril Akan Dibahas di Rapat Bamus
Selasa, 16 Juli 2019 – 20:09 WIB

Baiq Nuril Maknun memeluk anaknya. Foto: IVAN/ LOMBOK POST/JPNN.com
“Terima kasih Ibu Rieke. Memang betul yang tadi sudah saya baca hal permintaan pertimbangan di sini memang belum ditulis, karena memang konsepnya belum ditulis, tetapi yang benar adalah untuk Baiq Nuril. Nanti siang ada rapat Bamus nanti juga akan dibahas di rapat Bamus,” paparnya. (boy/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat sudah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permintaan pertimbangan dalam rencana pemberian amnesti kepada terpidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun, Senin (15/7).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Prabowo Terbuka Bila Jokowi Masuk Gerindra, tetapi Tak Mau Memaksa
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan