Surat Setya Novanto Ampuh, Idrus Marham Jadi Plt Ketum
jpnn.com, JAKARTA - Rapat Pleno DPP Partai Golkar yang berlangsung Selasa (21/11) malam di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat akhirnya memutuskan Idrus Marham sebagai pelaksana tugas (plt) ketua umum partai berlambang beringin rindang.
Meski tidak disebut secara eksplisit dalam keputusan pleno, hal ini menunjukkan bahwa surat yang ditulis tangan oleh Setya Novanto ampuh mengendalikan forum konsolidasi internal partainya itu dari dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, dengan menunjuk plt dirinya masih ketum Golkar.
Dalam penjelasan kepada wartawan usai memimpin Rapat Pleno tersebut, Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid menyebut penunjukan plt sebagai konsep yang disepakati bersama sebagai keputusan rapat yang berlangsung sejak siang tadi.
"Mudah-mudahan kita semua sudah bisa menerima rancangan ini menjadi keputusan. Rancangan kesimpulan pertama, Idrus Marham jadi plt sampai ada putusan pra peradilan," kata Nurdin.
Pra peradilan yang dia maksud adalah upaya hukum yang ditempuh Novanto untuk melepaskan diri dari sebagai tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Apabila gugatan Setya Novanto diterima di pra peradilan maka plt dinyatakan berakhir," lanjut Nurdin membacakan keputusan kedua dari rapat teresebut yang sekaligus penegasan bahwa suami Deisti Tagor masih ketum Golkar.
Sebaliknya, di butir ketiga diputuskan, apabila gugatan praperadilan ditolak maka plt bersama ketua harian melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan langkah selanjutnya untuk meminta Setya Novanto mundur dari ketum Golkar.
"Dan apabila Setya Novanto tidak mau mengundurkan diri, maka Rapat Pleno Partai Golkar memutuskan Munaslub," tegasnya membacakan butir tiga putusan pleno.
Rapat Pleno DPP Golkar memutuskan Idrus Marham sebagai pelaksana tugas (plt) ketua umum partai berlambang beringin rindang.
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK