Surat Suara Ada yang Rusak
jpnn.com, SURABAYA - Proses sortir surat suara untuk Pilkada Jatim dimulai sejak Rabu (30/5). KPU Surabaya mendapati puluhan surat suara dalam kondisi tidak layak. Penghitungan baru berlangsung beberapa hari ke depan.
Hingga pukul 18.00, KPU Surabaya sudah menyisihkan 79 surat suara yang rusak.
Penyebab kerusakan, antara lain, pemotongan kertas yang tidak simetris dan ukuran kertas yang terlalu kecil.
"Selain itu, ada yang tintanya tembus, kertas kotor, dan kusut," terang Komisioner KPU Surabaya Muhammad Ghufron.
Ghufron menyebutkan, penyortiran diupayakan selesai dalam lima hari.
Dengan begitu, setiap hari 30 penyortir harus memeriksa sekitar 400 ribu lembar surat suara.
"Cukup banyak. Hari ini saja kami targetkan selesai pada pukul 23.00," lanjutnya.
Setiap penyortiran selesai dalam sehari, tim penyortir dari KPU langsung mengumpulkan rekapitulasi.
KPU provinsi harus menyiapkan dan mendistribusikan pengganti surat suara untuk kabupaten dan kota lain di Jatim.
- Bawaslu Rekomendasikan KPU Hitung Ulang Surat Suara Distrik Jila
- KPU DKI Beberkan Kronologi Tercoblosnya Surat Suara untuk Paslon 3 di Pinang Ranti
- KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3
- Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil