Surat Suara Kurang 6 Juta
Jumat, 27 Maret 2009 – 14:13 WIB
JAKARTA - Persoalan surat suara masih menjadi persoalan serius dalam penyelenggaraan Pemilu legislatif yang tinggal 13 hari lagi. Dari temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), 48 kabupaten/kota di 18 Provinsi masuk kategori rawan dalam hal logistik surat suara. Adapun 18 provinsi yang masih terdapat daerah rawan logistik surat suara itu adalah Sumatera Utara (1 Kabupaten), Sumatera Selatan (2), Sumbar (3), Bengkulu (1), DKI Jakarta (2), Banten (3), Jawa Barat (1), Jawa Tengah (5), Jawa TImur (2), Bali (5), NTB (5), NTT (7), Kalimantan Barat (2), Kalimantan Tengah (1), Kalimantan Timur (3), Sulawesi Selatan (2), Sulawesi Tengara (2) dan Maluku (2).
Anggota Bawaslu Agustiani Tio Sitorus di Jakarta, Jumat (27/3) mengungkapkan, kerawanan dalam hal logistik surat suara itu akibat adanya surat suara yang rusak sehinga perlu surat suara pengganti, maupun karena jumlah surat suara yang dikirimkan masih kurang. Agustiani menyebutkan, jumlah total surat suara yang kurang mencapai 6.336.905 lembar surat suara.
Baca Juga:
Jumlah itumerupakan akumulasi dari surat suara rusak yang mencapai 2.683.927 lembar dan surat suara yang kurang sebanyak 3.652.978 lembar. "Ini posisi per 26 Maret 2009," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Persoalan surat suara masih menjadi persoalan serius dalam penyelenggaraan Pemilu legislatif yang tinggal 13 hari lagi. Dari temuan Badan
BERITA TERKAIT
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar