Surat Suara Kurang, Pilpres Bisa Rusuh

Surat Suara Kurang, Pilpres Bisa Rusuh
Surat Suara Kurang, Pilpres Bisa Rusuh
JAKARTA -- Kurangnya waktu untuk melakukan sosialisasi mengenai penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada pilpres Rabu (8/7), bisa berdampak buruk di lapangan. Potensi keributan bisa terjadi antara saksi, petugas KPPS, dan panwas. Potensi keributan bisa makin membesar bila pemilih yang menggunakan KTP jumlahnya cukup besar dan surat suara ternyata kurang.

Anggota Bawaslu Bambang EC Widodo menjelaskan, seluruh pihak yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan pilpres harus punya kesamaan persepsi mengenai keputusan MK tersebut. Jangan sampai, ada pihak yang belum paham mengenai aturan main di lapangan. Bila ada perbedaan pendapat, maka bisa menimbulkan keributan antara saksi, panwas dan petugas KPPS.

"Yang berpotensi berantem di lapangan antara saksi, panwas dan KPPS. Keributan akan terjadi kalau mereka beda pendapat karena tidak membaca, mendengar dan melihat berita tentang penggunaan KTP. Ini persoalan serius," ujar Bambang Widodo di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (7/7).

Lantaran KPU tidak akan menambah surat suara, maka potensi kerusuhan bisa muncul tatkala pemilih yang sudah datang ke TPS ternyata tidak kebagian surat suara. Dijelaskan Bambang, semakin banyak pemilih yang menggunakan KTP, maka potensi kerusuhan semakin tinggi. Dia tidak berani memastikan bahwa akan terjadi kekurangan surat suara lantaran hingga kini belum ada data mengenai jumlah pemilih yang akan menggunakan KTP. Bawaslu telah berkoordinasi dengan KPU guna mengantisipasi potensi kerusuhan itu.

JAKARTA -- Kurangnya waktu untuk melakukan sosialisasi mengenai penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada pilpres Rabu (8/7), bisa berdampak buruk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News