Surat Suara Palsu dan Politik Uang Pilkada Banggai Dibeberkan di Sidang MK

jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (11/1), kembali menggelar sejumlah sidang sengketa pemilihan kepala daerah. Salah satunya adalah sidang lanjutan sengketa pilkada kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dengan penggugat pasangan calon No urut 2 Ma'mun Amir dan Batia Sisilia Hadjar (Mutiara).
Dalam gugatannya, paslon Mutiara membeberkan berbagai bentuk kecurangan dan pelanggaran aturan pemilu. Di antaranya adalah fenomena pemilih ilegal serta penggunaan surat suara palsu.
"Fakta politik ini menyebabkan kemenangan pasangan Winstar yang diperoleh dengan cara yang melawan hukum dan menciderai pilkada yang seharusnya dilakukan secara jujur adil dan LUBER," kata kuasa hukum penggugat, Unoto di ruang sidang.
Unoto mengatakan, setidaknya 18 ribu pemilih ilegal di Pilkada Banggai. Mereka adalah pemilih yang tidak terdaftar di DPT, pemilih tanpa NIK atau memiliki NIK ganda.
Dia juga mengungkapkan soal pembuatan surat suara ilegal di Kota Luwuk jelang Pilkada yang digunakan oleh para pemilih ilegal tersebut. "Ini sudah dibenarkan Panwanlih Kabupaten Banggai dan Ketua KPU Banggai juga sesuai pula dengan Surat Rekomendasi DPRD Banggai," ujarnya.
Selain DPT illegal, Unoto juga bercerita soal politik uang yang dilakukan pasangan Herwin Yatim-Mustar Labolo (Winstar). Modus pasangan itu adalah membagikan Kartu Sahabat Sehati kepada masyarakat yang kemudian bisa ditukar dengan uang tunai nominal Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu.
"Ada 100.000 kartu yang disebar oleh Winstar, jika dikalikan maka ada 10 sampai 30 miliar uang yang tersebar pada tiga hari jelang Pilkada. Kami bisa membuktikan dan menghadirkan saksi-saksi yang sangat bisa dipercaya," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (11/1), kembali menggelar sejumlah sidang sengketa pemilihan kepala daerah. Salah satunya adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Rustini Muhaimin Menggelar Bakti Sosial saat Bersafari Ramadan ke Gunungkidul
- Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol
- Asep Wahyuwijaya Nilai Bersih-Bersih di BUMN Energi Harus Total
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan