Surat Suara Pileg 2019 Lebih Besar Dari Koran
Menanggapi hal tersebut, Pramono mengakui adanya problem tersebut di masa lalu. ’’Di 2014 itu ada kasus surat suara tertukar di 744 TPS,’’ ujarnya. Karena itu, saat rakornas akhir pekan lalu, pihaknya sudah mewanti-wanti pemegang divisi logistik KPU seluruh Indonesia.
Mereka tidak boleh lagi menggunakan tenaga outsourcing untuk sortir, pelipatan, dan pengepakan surat suara. Khususnya untuk surat suara DPR, DPRD Provinis, dan DPRD Kabupaten/Kota. ’’Sebaiknya (memberdayakan) staf PNS dan honorer di KPU sendiri maupun PPK dan PPS,’’ lanjutnya.
Sementara, untuk surat suara pilpres dan pemilihan anggota DPD, bila tenaga internal KPU benar-benar tidak mencukupi, baru boleh menggunakan jasa outsourcing. Sebab, kedua jenis surat suara itu lebih minim risikonya. ’’Kecil kemungkinannya untuk tertukar karena surat suaranya itu-itu saja,’’ ucap Pramono. Dengan cara itu, diharapkan tidak ada lagi kasus surat suara tertukar.
Pramono menambahkan, pihaknya juga sudah merancang metode pelipatan surat suara untuk mencegah kasus coblos tembus. ’’Jadi emmang ada teknik khusus untuk melipatnya,’’ tambah alumnus University of Hawaii at Manoa, Amerika Serikat, itu. Sehingga, mau tidak mau pemilih harus membuka seluruhnya untuk bisa mencoblos. (byu)
Surat suara untuk pileg 2019 berukuran paling besar, modelnya vertikal, dengan ukuran 51x82 cm, lebih besar dari Koran Jawa Pos.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Aman, KPU Garut Sudah Terima Surat Suara Tambahan
- OKU Kekurangan 2.250 Surat Suara untuk Pilkada 2024
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir
- Dikawal Ketat, 9 Juta Surat Suara Pilkada Banten Dikirim ke 6 Wilayah
- Kapolresta Pekanbaru Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
- Surat Suara Pilgub Maluku Rampung Didistribusikan ke Seluruh Wilayah