Surat Suara Pilpres Lebih Praktis
Jumat, 05 Juni 2009 – 10:02 WIB

SURAT SUARA PILPRES- Anggota KPU Andi Nurfati, menunjukkan contoh surat suara Pilpres 2009 di KPU Pusat, Jakarta, Kamis (4/6). Surat suara tersebut akan digunakan pada Pilpres 8 Juli mendatang. Foto: UKON FURKON SUKANDA/INDOPOS.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kamis (4/6) merilis ukuran surat suara untuk pilpres. Surat suara tersebut tak bakal sebesar kertas koran seperti saat pemilu legislatif lalu. Desainnya lebih kompak dan praktis.
Anggota KPU Andi Nurpati Baharuddin mengatakan, surat suara tersebut berukuran 23 x 27,5 sentimeter. Apabila dilipat, ukurannya menjadi 9 x 11,5 sentimeter. Ukuran kertas suara ini sepertujuh dari luas surat suara pileg yang berukuran 54 x 84 sentimeter itu.
Baca Juga:
"Ukurannya sudah tetap. Tidak bisa diubah lagi," ujarnya ketika ditemui di Kantor KPU di Jakarta, Kamis (4/6).
Desain surat suara itu, lanjut Andi, divalidasi paling lambat 6 Juni. KPK akan mengundang semua tim sukses pasangan calon untuk menetapkan desain surat suara tersebut. Mulai foto, warna, hingga nomor urut pasangan calon.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kamis (4/6) merilis ukuran surat suara untuk pilpres. Surat suara tersebut tak bakal sebesar kertas koran seperti
BERITA TERKAIT
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Soal Ketenagakerjaan, Bang Lukman Sampaikan Pesan untuk Pram dan Rano Karno
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk