Surat Suara Pilpres Lebih Praktis
Jumat, 05 Juni 2009 – 10:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kamis (4/6) merilis ukuran surat suara untuk pilpres. Surat suara tersebut tak bakal sebesar kertas koran seperti saat pemilu legislatif lalu. Desainnya lebih kompak dan praktis.
Anggota KPU Andi Nurpati Baharuddin mengatakan, surat suara tersebut berukuran 23 x 27,5 sentimeter. Apabila dilipat, ukurannya menjadi 9 x 11,5 sentimeter. Ukuran kertas suara ini sepertujuh dari luas surat suara pileg yang berukuran 54 x 84 sentimeter itu.
Baca Juga:
"Ukurannya sudah tetap. Tidak bisa diubah lagi," ujarnya ketika ditemui di Kantor KPU di Jakarta, Kamis (4/6).
Desain surat suara itu, lanjut Andi, divalidasi paling lambat 6 Juni. KPK akan mengundang semua tim sukses pasangan calon untuk menetapkan desain surat suara tersebut. Mulai foto, warna, hingga nomor urut pasangan calon.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kamis (4/6) merilis ukuran surat suara untuk pilpres. Surat suara tersebut tak bakal sebesar kertas koran seperti
BERITA TERKAIT
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta
- Perihal Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024, Pakar Hukum Merespons, Tegas!
- Kampanye Bareng Astrid Widayani di Kandang Banteng, Kaesang Bilang Begini
- Sukarelawan Jateng Muda Siap Blusukan Sosialisasikan Nama Ahmad Lutfi dan Taj Yasin
- Pedagang Pasar Baru Gresik Yakin Pilih Khofifah-Emil: Pemimpin yang Terbukti Merakyat
- Suket Dipalsukan Cawagub Papua, Pria ini buat Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo