Surat Suara Rusak Bertambah

“Terutama dari daftar pemilih khusus yang belum terdata di DPT. Belum lagi kalau nanti calon pemilih yang hanya menggunakan KTP karena belum terdata,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Cilegon Achmad Achrom mengatakan, pihaknya akan terus memantau proses penyortiran dan pelipatan surat suara. Ini karena surat suara merupakan salah satu logistik pemilu yang krusial.
“Saya sudah tempatkan dua orang staf Panwaslu. Secara berkala mereka mengirimkan laporan kalau ada perkembanga, termasuk bila ada surat suara rusak,” katanya.
Achrom menekankan kepada para relawan untuk lebih teliti dalam melipat surat suara. Kepada KPU, dia meminta kertas suara yang sudah rusak dipisahkan secara tegas dalam wadah terpisah.
“Sekecil apa pun kecacatan surat suara harus dipisahkan. Lalu jangan sampai terbalik melipatnya karena bisa membingungkan calon pemilih,” katanya. (ibm/del/ags)
CILEGON – Pada hari ketiga penyortiran dan pelipatan kertas surat suara calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Cilegon, terdapat penambahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump