Surat Suara Sudah Diterima Tinggal Dilipat dan Segera Disebarkan
jpnn.com - CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, segera melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Cirebon 2024.
Penyortiran dan pelipatan dapat segera dimulai setelah dipastikan KPU menerima 1.195 koli surat suara.
Logistik penting tersebut kini tersimpan di gudang penyimpanan.
"Kami sudah menerima 1.195 koli surat suara (setiap koli berisi 3.000 lembar). Saat ini tersimpan di gudang Kaliwadas," ujar Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati di Cirebon, Rabu (30/10).
Dari total yang diterima terdapat 598 koli untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon.
Kemudian 597 koli untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Esya menjamin surat suara disimpan dengan pengamanan sesuai dengan standar guna menjaga kualitasnya dan menghindari praktik penyalahgunaan yang bisa mengganggu jalannya Pilkada 2024.
Disebutkan, jumlah surat suara telah disesuaikan dengan daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Cirebon sebanyak 1.734.497 orang serta tambahan cadangan 2,5 persen.
Surat suara untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Cirebon sudah diterima, tinggal dilipat dan segera disebarkan.
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi