Surat Suara Sudah Diterima Tinggal Dilipat dan Segera Disebarkan
"KPU akan memulai proses sortir dan lipat pada tanggal 3 November 2024 dengan melibatkan 300 petugas dari masyarakat Cirebon," ucapnya.
Menurut dia proses ini dijadwalkan selesai dalam 8 hari dan dilakukan secara teliti. Jika ada kerusakan atau kekurangan surat suara, KPU langsung berkoordinasi dengan penyedia untuk penggantian.
"Selain surat suara, kami menunggu kedatangan logistik lain seperti alat tulis kantor (ATK) dan alat bantu pemilih disabilitas yang akan disediakan di tiap tempat pemungutan suara (TPS)," katanya.
KPU Kabupaten Cirebon menargetkan semua logistik siap didistribusikan ke kecamatan 2 minggu sebelum hari-H pemilihan melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
"Dengan persiapan ini, kami yakin distribusi logistik ke TPS berjalan sesuai dengan jadwal untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024," ucap dia. (Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Surat suara untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Cirebon sudah diterima, tinggal dilipat dan segera disebarkan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Semoga Tercapai Target Partisipasi Pemilih 83 Persen Pilkada Pangkalpinang
- Hanya Untuk 4 Keadaan, Pindah Lokasi Memilih Bisa Diurus Sampai H-7
- 2 Calon Gubernur Jateng Kompak Khusus untuk Satu Hal ini
- Surat Suara Pilgub Maluku Rampung Didistribusikan ke Seluruh Wilayah
- Petugas Sortir dan Lipat Diingatkan Surat Suara itu Dokumen Negara