Surat Suara Sudah Diterima Tinggal Dilipat dan Segera Disebarkan

"KPU akan memulai proses sortir dan lipat pada tanggal 3 November 2024 dengan melibatkan 300 petugas dari masyarakat Cirebon," ucapnya.
Menurut dia proses ini dijadwalkan selesai dalam 8 hari dan dilakukan secara teliti. Jika ada kerusakan atau kekurangan surat suara, KPU langsung berkoordinasi dengan penyedia untuk penggantian.
"Selain surat suara, kami menunggu kedatangan logistik lain seperti alat tulis kantor (ATK) dan alat bantu pemilih disabilitas yang akan disediakan di tiap tempat pemungutan suara (TPS)," katanya.
KPU Kabupaten Cirebon menargetkan semua logistik siap didistribusikan ke kecamatan 2 minggu sebelum hari-H pemilihan melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
"Dengan persiapan ini, kami yakin distribusi logistik ke TPS berjalan sesuai dengan jadwal untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024," ucap dia. (Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Surat suara untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Cirebon sudah diterima, tinggal dilipat dan segera disebarkan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran