Surat Suara Tambahan Belum Tercetak
KPU: Prioritaskan Pengiriman ke Kecamatan
Senin, 23 Maret 2009 – 07:59 WIB
JAKARTA - Permasalahan pencetakan surat suara masih membayangi pelaksanaan Pemilu Legislatif 2009. Sebab, hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menyelesaikan pencetakan surat suara untuk tambahan daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan dan surat suara rusak. Menurut Andi, saat ini telah berlangsung proses sortir dan pelipatan surat suara di kabupaten/kota. Beberapa KPU kabupaten/kota telah menyesaikan proses sortir tersebut. Selanjutnya, kewajiban KPU kabupaten/kota untuk mendistribusikan di tingkat kecamatan. "Pengirimannya simultan," kata Andi lagi.
"Saat ini tinggal pencetakan (surat suara) tambahan dan perbaikan saja," kata anggota KPU Andi Nurpati yang ditemui wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (22/3).
Sesuai data perubahan DPT, sebanyak 23 provinsi mengalami penambahan jumlah pemilih. Jawa Timur (Jatim) menjadi yang paling signifikan dengan penambahan 220.163 pemilih. Itu berarti tambahan surat suara untuk Jatim lebih dari 1 juta lembar.
Baca Juga:
JAKARTA - Permasalahan pencetakan surat suara masih membayangi pelaksanaan Pemilu Legislatif 2009. Sebab, hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU)
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret